Program Studi Magister Manajemen Agribisnis Universitas Gadjah Mada (MMA-UGM) berupaya mendidik mahasiswa agar menjunjung tinggi nilai kejujuran, keterbukaan dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini tercermin pada proses pembelajaran dalam berbagai kegiatan kuliah, diskusi, seminar, widyakarya dan penelitian tesis, serta dalam pengelolaan program yang bercirikan transparansi, keterbukaan dan memperdulikan kepentingan mahasiswa dan stakeholders.
Pada awalnya Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian memiliki program studi S-1 Ekonomi Pertanian dan Agribisnis dan Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian (PKP). Mengingat perkembangan sektor pertanian nasional menuju sistem pertanian yang berbasis agribisnis dan ditunjang oleh SDM yang memadai maka dirasakan sangat perlu untuk segera mengembangkan Program Studi Manajemen Agribisnis yang terpisah dari Program Studi Ekonomi Pertanian UGM di level S-2. Dengan demikian Jurusan mempunyai dua Program Studi S-2, yaitu Program Studi Magister Ekonomi Pertanian dan Magister Manajemen Agribisnis. PS-MMA ini diselenggarakan sejak tahun ajaran 1999/2000.
Program Studi Magister Manajemen Agribisnis Universitas Gadjah Mada (MMA-UGM) diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 208/DIKTI/Kep/1999 tertanggal 6 Mei 1999 dengan terakreditasi “A” berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 084/BAN-PT/S2/XII/2004 tanggal 21 Desember 2004.