Program Studi Magister Manajemen Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (MMA UGM) diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 208/DIKTI/Kep ./1999 tanggal 6 Mei 1999 dan terakreditasi “A”.
Tantangan globalisasi yang semakin meningkat membuat orientasi pembangunan pertanian berubah dari pembangunan pertanian berbasis produksi menjadi berbasis agribisnis. Menghadapi perubahan orientasi tersebut, diperlukan tenaga profesional di bidang manajemen agribisnis yang mampu mengelola kegiatan pertanian yang semakin kompleks.
MMA UGM memiliki ciri khusus yaitu menawarkan Program Studi Magister (S-2) yang tidak hanya menggunakan pendekatan ekonomi dan manajemen di bidang agribisnis pada umumnya, tetapi dilengkapi dengan mata kuliah penunjang terkait manajemen di bidang pertanian (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan), budidaya dan pengolahan produk pertanian.
Jumlah tenaga profesional di bidang agribisnis yang ada saat ini sangat terbatas karena belum banyak lembaga pendidikan yang mampu mencetak tenaga profesional tersebut. Jadi, keberadaan MMA UGM sangat relevan.
Program ini sejalan dengan Statuta Universitas Gadjah Mada dan Renstra Fakultas Pertanian UGM yang pada prinsipnya akan mengembangkan sumber daya manusia Indonesia yang terampil dan berkualitas sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat.