Perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dari Program Studi Magister Manajemen Agribisnis untuk mencapai lulusan yang memiliki kompetensi terbagi dalam empat kualifikasi berdasarkan Standar Nasional (SN-DIKTI) No 3 Tahun 2020, yaitu Sikap (S untuk Sikap), Pengetahuan (P untuk Pengetahuan), Keterampilan Umum (KU untuk Keterampilan Umum), dan Keterampilan Khusus (KK untuk Keterampilan Khusus). CPL dideskripsikan lebih lanjut pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di mana lulusan magister dapat termasuk dalam kategori KKNI Level 8. CPL disajikan sebagai berikut:
Sikap
- CPL-S1: Menunjukkan sikap Pancasilais dan kesadaran terhadap kepentingan bangsa dan negara.
- CPL-S2: Menunjukkan sikap jujur, bertanggung-jawab, percaya diri, kematangan emosional, beretika, dan kesadaran menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Pengetahuan
- CPL-P1: Mampu menjelaskan dan mengaitkan teori dan aplikasi manajemen secara komprehensif dan inter/multidisiplin di bidang agribisnis.
- CPL-P2: Mampu menganalisis permasalahan di bidang agribisnis dan mengevaluasi alternatif solusi berbasis teori dan aplikasi manajemen agribisnis.
Keterampilan Umum
- CPL-KU1: Mampu berpikir logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam bidang manajemen agribisnis.
- CPL-KU2: Mampu melaksanakan kajian melalui pendekatan inter/multi-disiplin dan mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah di bidang manajemen agribisnis.
- CPL-KU3: Mampu mengembangkan dan mendiseminasikan kajian bidang agribisnis.
Keterampilan Khusus
- CPL-KK1:Mampu mendesain model manajemen agribisnis yang inovatif sesuai perkembangan IPTEKS.
- CPL-KK2:Mampu mendesain rumusan kebijakan dan pemberdayaan masyarakat yang inovatif di bidang agribisnis.