Berikut kami lampirkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1016/UN1.P/KPT/HUKOR/2023 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 615/UN1.P/KPT/HUKOR/2023 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Program Profesi dan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2023/2024