Program Studi Magister Manajemen Agribisnis (MMA), Fakultas Pertanian UGM, telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada 12 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tindak lanjut hasil audit tahun sebelumnya, menilai kesesuaian pelaksanaan penjaminan mutu dengan dokumen akademik dan mutu universitas, serta memetakan kesiapan program studi menuju akreditasi internasional ASIIN.
Audit dilaksanakan oleh tim auditor, yakni Prof. Dr. Ir. Ambar Kusumandari, M.E.S., IPU. (Fakultas Kehutanan) dan Prof. Dr. Ir. Djumanto, M.Sc. (Fakultas Pertanian). Selama proses audit, tim melakukan wawancara dengan Ketua Program Studi, dosen, dan mahasiswa untuk mengevaluasi implementasi sistem penjaminan mutu internal serta efektivitas pengelolaan akademik di lingkungan MMA-UGM.
Hasil audit menunjukkan bahwa program studi telah menjalankan sistem penjaminan mutu internal secara konsisten dan berkelanjutan, dengan dokumentasi yang lengkap dan terstruktur. Namun demikian, tim auditor menyoroti kekurangan pada indikator III.3 mengenai jumlah mahasiswa asing, di mana Program Studi Magister Manajemen Agribisnis saat ini belum memiliki mahasiswa internasional. Temuan ini menjadi perhatian penting bagi program studi dalam upaya memperluas jangkauan dan daya tarik di tingkat global.
Sebagai tindak lanjut, tim auditor merekomendasikan peningkatan kegiatan promosi ke instansi terkait serta perluasan kerja sama dengan lembaga dan universitas luar negeri untuk mendorong partisipasi mahasiswa asing. Melalui pelaksanaan AMI ini, Program Studi Magister Manajemen Agribisnis menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pengelolaan akademik dan memperkuat reputasi internasionalnya.